Manokwari, NAWACITApost.com – Bertempat di ruang kerjanya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Papua Barat, Taufiqurrakhman di damping Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dannie Firmansya, dan Kepala Divisi Keimigrasian, Victor Manurung, Kabag Umum, Ancelina Paseru dan Kasubag Pengelolaan Keuangan dan BMN, Andriani Gani Balanehu terima kunjungan dari Tim Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Selasa (14/03/2023).
Kedatangan tim ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS1-KP.04.01-936 tanggal 09 Maret 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan Supervisi dan Inventarisasi BMN UPT Pemasyarakatan dilingkungan Kantor Wilayah Papua Barat yang rencananya akan dilaksanakan mulai dari tanggal 14 Maret 2023 s/d 17 Maret 2023.
Tim ditjen Pas yang terdiri dari 2 (dua) orang Analis Perencanaan, Penggunaan dan Penghapusan BMN, yakni Yunita Ayu dan Yulia Fida melakukan monitoring dan evaluasi Barang Milik Negara (BMN) terhadap pencatatan senjata pada seluruh Satuan Kerja Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat yang berada di dalam Kota Manokwari.