Manado, NAWACITApost.com – Dalam rangka memberikan informasi terkait pelayanan Izin Tinggal Keimigrasian dalam masa penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Kantor Imigrasi Kelas I TPI Manado melaksanakan sosialisasi Layanan Izin Tinggal Keimigrasian dalam rangka pemulihan ekonomi dan peningkatan investasi nasional Selasa (14/03).
Dilaksanakan di Hotel Sintesa Peninsula Manado, kegiatan ini dihadiri dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun.
Dalam sambutan pembukanya, Ronald Lumbuun menjelaskan bahwa Kemenkumham melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0702.GR.01.01 Tahun 2022 Tentang Kebihakan Keimigrasian untuk menyederhanakan birokrasi, mempermudah dan mempercepat layanan izin tinggal guna mendukung kebijakan peningkatan investasi asing ke dalam negeri.
“Kemenkumham dalam hal ini Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki core business, salah satunya adalah sebagai Fasilitator Pembangunan Ekonomi, telah melakukan terobosan-terobosan layanan keimigrasian yang lebih cepat dan tepat guna mendukung terciptanya pemulihan ekonomi dan peningkatan investasi nasional” ujar Ronald.