Pontianak, NAWACITApost.com – Sebagai media untuk melakukan pertukaran informasi antara anggota Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalbar melalui Divisi Keimigrasian menyeleggarakan Rapat Tim Pora Tahun 2023, Selasa (14/03).
Mengambil tempat di Ballroom Hotel Mercure, Kakanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa hadir didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Tato Juliadin Hidayawan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Ika Yusanti dan Kepala Bagian Umum M. Ismanto Kurniawan.
Pada saat membuka kegiatan, Kakanwil Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa dalam paparannya menyampaikan Pemerintah Indonesia memperhatikan aspek security approach terkait kebijakan untuk membuka kembali pintu gerbang negara bagi Orang Asing pasca Pandemi Covid-19.
Ia menegaskan, penegakan hukum Keimigrasian harus tetap berjalan beriringan dengan pelaksanaan fungsi pelayanan melalui peningkatan kewaspadaan terhadap adanya tumpangan kepentingan yang berpotensi terjadinya pelanggaran Keimigrasian dan Transnational Organized Crime (kejahatan terorganisir lintas negara) seperti penyelundupan narkoba, terorisme, penyebaran faham terlarang, prostitusi, perdagangan orang, cyber crime, people smuggling, illegal logging, illegal fishing, maupun penyalahgunaan izin tinggal.