Jumat, 5 Juni 2026

Semarakkan Tahun Merek 2023, Kakanwil Kemenkumham Sulteng Serahkan Hak Merek Kopi Khas Kabupaten Banggai

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Jumat, 10 Maret 2023 | 08:37 WIB

Banggai, NAWACITApost.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah, Budi Argap Situngkir didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Max Wambrauw lakukan penyerahan Hak Kekayaan Intelektual berupa Sertifikat Merek khas kabupaten Banggai, Kamis (09/03).


Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel Swissbellin Luwuk serta turut diikuti oleh unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, para akademisi dari berbagai perguruan tinggi serta para tokoh masyarakat se-Kabupaten Banggai.


-

Dalam kesempatan tersebut, Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual tersebut diserahkan saat kegiatan Sosialisasi Layanan Paspor Online oleh Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulteng. Sertifikat merek yang diserahkan yaitu Kopi Saluan, salah satu produk kebanggan kabupaten Banggai.


Perlu diketahui, perlindungan hak atas merek tersebut diberikan untuk jangka waktu 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak tanggal penerimaan sertifikat merek tersebut. Kakanwil Kemenkumham Sulteng berharap bahwa ditahun ini masyarakat semakin gencar untuk melindungi kekayaan intelektualnya.


“Saya berharap ditahun 2023 ini, masyarakat lebih gencar lagi dalam menggelorakan Hak Kekayaan Intelektual, khususnya bagi masyarakat yang ada di Sulawesi Tengah,” ungkap Kakanwil.


(Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng)

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini