Rabu, 15 Juli 2026

Puluhan ASN Pemprov Kepri Melakukan Pelanggaran, JPKP meminta Gubernur Segera Memberi Sanksi Berat

Photo Author
Vanessa, Nawacita Post
- Kamis, 9 Maret 2023 | 15:45 WIB
Puluhan ASN Pemprov Kepri Melakukan Pelanggaran, JPKP meminta Gubernur Segera Memberi Sanksi Berat
Puluhan ASN Pemprov Kepri Melakukan Pelanggaran, JPKP meminta Gubernur Segera Memberi Sanksi Berat

Tanjungpinang, NAWACITApost.com - Pelantikan Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) masih menimbulkan polemik hingga saat ini, Pada Kamis (9/3).


Ketua Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (JPKP) Adiya Prama Rivaldi meminta Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Riau untuk segera memberikan atensi dan tindak tegas disiplin kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kepri.


“Kami meminta Gubernur dan Sekda segera memanggil seluruh ASN yang hadir di Acara Bapera di saat jam kerja dan jam Rapat Sekretariat DPRD Kepri,” Ujarnya Pada Kamis (9/3).


Iya mengatakan bahwa ASN Kepri telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 “PNS yang tidak menaati ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 sampai dengan Pasal 5 dijatuhi hukuman disiplin,” bunyi Pasal 7 peraturan yang diterbitkan pada tanggal 31 Agustus 2021.


“ASN Pemprov Kepri Wajib diberi teguran dan diberikan Sanksi Disiplin, Karena telah melanggar PP 94 Tahun 2021,” Ucapnya.


Mereka juga akan segera meminta audensi kepada Gubernur untuk meminta tindak lanjut apa yang akan diberikan gubernur kepada bawahanya.


“Kami juga akan segera membuat surat audensi kepada gubernur ansar, terkait pelanggaran yang telah di langgar oleh mereka,” Tutupnya.


Sumber: JPKP


(YD)

Editor: Vanessa

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini