Jumat, 5 Juni 2026

Pemerintah Kabupaten Bekasi Gelontorkan Rp 4,7 Miliar untuk Atasi Banjir

Photo Author
Devilina, Nawacita Post
- Kamis, 9 Maret 2023 | 09:36 WIB
Foto: Prokopim Pemkab Bekasi.
Foto: Prokopim Pemkab Bekasi.

Bekasi, Nawacitapost.com-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi mengucurkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 4,7 miliar untuk menanggulangi musibah banjir yang terjadi dalam dua pekan terakhir.

Upayakan Pencegahan Banjir, Pemkot Bekasi Bangun Polder Air

Anggaran tersebut dipergunakan untuk bantuan logistik dan perbaikan saluran air yang bermasalah.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menetapkan status tanggap darurat bencana hidrometeorologi.

Status ini dinaikkan dari sebelumnya siaga darurat, setelah banjir yang kian meluas hingga hampir ke seluruh kecamatan di Kabupaten Bekasi.

Seperti diketahui, lebih dari dua pekan terakhir Kabupaten Bekasi dilanda banjir. Bahkan, banjir pernah mencapai lebih dari 100 titik di dua puluh kecamatan.

Banjir Kabupaten Bekasi Mulai Surut, Ini Penjelasan Dani Ramdan

Sedikitnya 60.000 warga terdampak, dan banyak diantaranya terpaksa mengungsi karena air yang terus meninggi.

Atas kondisi tersebut, status tanggap darurat pun diaktifkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Bekasi nomor HK.02.02/Kep-227-BPBD/2023 tentang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Kabupaten Bekasi tahun 2023.

Berdasarkan SK tersebut, para OPD diminta mengerahkan sumber daya manusia, peralatan dan logistik untuk membantu warga terdampak.

Seluruh bantuan ini dikomandoi oleh BPBD Kabupaten Bekasi.

Berdasarkan data Pusdalops Kabupaten Bekasi, akibat bencana banjir yang terjadi selama lebih dari dua pekan terakhir, sedikitnya 463 rumah warga rusak ringan hingga berat.

Kerusakan rumah disebabkan oleh banjir, puting beliung dan longsor yang terjadi di beberapa titik. Selain itu, sebanyak 120 gedung sekolah pun ikut terdampak

Editor: Devilina

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini