Tabalong, NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan melalui Divisi Keimigrasian melakukan pemantauan terkait keberadaan Warga Negara Asing (WNA) yang menjadi tenaga kerja di beberapa perusahaan di Kabupaten Tabalong.
Selama tiga hari (6-8/3/23) Tim Divisi Keimigrasian yang terdiri dari Kepala Sub Bidang Intelijen Keimigrasian Agustinus Aponno, Kepala Sub Bidang Informasi Keimigrasian, Rudy Prasetyo, Analisi Keimigrasian Ahli Muda, Reni Kusreni dan JFU Pelaksanaan, Noor Effendi melakukan pemantauan serta pencocokan data yang dimiliki oleh WNA yang bersangkutan.
Pada kunjungan Tim Divisi Keimigrasian didapati pada PT Tanjung Power Indonesia terdapat 3 orang tenaga kerja berkewarganegaraan Korea; 55 orang warga negara Tiongkok di PT CONCH South Kalimantan Cement, sebanyak 3 orang warga negara Tiongkok bekerja di PT Sungai dan Samudra Konstruksi serta sebanyak 9 orang warga negara Tiongkok bekerja di PT China Machinery Industry Fifth Construction Corp Inc.