Bandar Lampung, NAWACITApost.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (LPN) Kelas IIA Bandar Lampung, Porman Siregar, menyatakan pihaknya menyesalkan atas kecelakaan yang mengakibatkan salah satu warga binaannya meninggal dunia akibat tersengat listrik pada Jumat, (3/3). Porman juga menegaskan pihaknya bertanggungjawab atas pengurusan korban hingga pasca pemakaman. Tak hanya itu, kecelakaan tersebut juga mengakibatkan satu orang warga binaan kritis dan saat ini tengah menjalani perawatan.
“Kami mohon maaf sebesar-besarnya dan sangat menyesal atas kecelakaan yang menimpa warga binaan kami. Kami berusaha sebaik mungkin untuk bertanggungjawab, termasuk untuk pengurusan korban meninggal dunia dan perawatan bagi warga binaan yang sedang kritis,” ungkap Porman.
Porman menyatakan bahwa pihaknya langsung berkoordinasi dengan keluarga korban meninggal dunia pasca peristiwa tersebut terjadi. “Kami berkomunikasi secara intens dengan keluarga korban dan melakukan pengurusan jenazah dengan sebaik-baiknya. Termasuk turut hadir dalam doa bersama serta menanggung seluruh biaya yang timbul dari pengurusan jenazah,” ujar Porman.