Tebing Tinggi, NAWACITAPOST.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) ikuti kegiatan Pembinaan, Praktek Perumusan dan Pemutakhiran Data Sidik Jari Warga Binaan Pemasyarakatan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), Selasa 07/03/2023.
Dalam rangka pelaksanaan program kebijakan dibidang hukum pidana pada peningkatan layanan data sidik jari berdasarkan Permenkumham No. 41 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.
Bertempat diruang kerja Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) merupakan wadah transit kunjungan rombongan. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) melalui Kasi Binadik dan Giatja Ronny S Hutapea menerima kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Arsiparis Ahli Muda Sri Endah Melati Hartantheroe.
Adapun maksud dan tujuan kunjungan tersebut merupakan kegiatan transfer kowledge dalam rangka sharing pengetahuan dan menyamakan persepsi mengenai tata cara pengambilan, identifikasi, dan perumusan teraan sidik jari serta pemutakhiran data sidik jari warga binaan Lapas dan Rutan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sumatera Utara.