Samarinda, NAWACITApost.com – Memperhatikan Surat Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor : SEK.1-UM.01.01-1105, tanggal 01 Maret 2023 hal : Pemberitahuan Kegiatan Monitoring Evaluasi dan uji Petik Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Kebutuhan Dasar Narapidana, Anak Binaan, Tahanan dan Anak, dilaksanakannya Penguatan Oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Ditjen Pemasyarakatan di Lingkungan Kemenkumham Kaltim.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dimulai pada pukul 09.00 WITA, dan dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim Sofyan.
Hadir langsung KaLapas Kelas IIA Samarinda Hudi Ismono, dan dr.Renata Dwi Anddora. Beserta Ka.UPT di wilayah Kota Samarinda, Tenggarong, Balikpapan dan Bontang. Sedangkan satker di wilayah kerja Kaltimtara lainnya hadir secara daring.
Kalapas Samarinda Hudi Ismono berkesempatan menyampaikan proses dan tahap-tahapan dalam mendapatkan Izin Klinik dan Sertifikat Laik Hygiene milik Lapas Kelas IIA Samarinda,