Sukadana, NAWACITAPOST.COM – Sebanyak 30 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Sukadana melaksanakan sinkronisasi data Nomo Induk Kependudukan (NIK) dengan melakukan perekaman e-KTP bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Timur. Selasa, 07 Maret 2023.
Kegiatan perekaman data NIK Warga Binaan ini Berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Sukadana. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini diawasi langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana , Abdul Aziz dan Kepala Disdukcapil Lampung Timur, Amriadi. Turut mendampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Romzi B beserta jajaran.
Abdul Aziz mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan mengingat masih adanya Warga Binaan yang belum memiliki e-KTP. Selain itu, masih ditemukan data NIK Warga Binaan yang perlu di sinkronkan kembali.
Selain itu, Abdul Aziz juga mengungkapkan pengadaan sinkronisasi dan perekaman e-KTP bagi Warga Binaan ini dalam rangka percepatan pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan umum 2024 mendatang.