Makassar, NAWACITApost.com – Sebanyak 47 (Empat Puluh Tujuh) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) dilantik oleh Kakanwil, Liberti Sitinjak di Aula Kanwil Sulsel, Senin (6/3).
Pegawai yang dilantik diantaranya terdiri dari Petugas Penjaga Tahanan dari Lapas Makassar, Lapas Narkotika Sungguminasa, Lapas Perempuan Sungguminasa, Kanim Makassar, Rutan Makassar, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Maros.
Mengawali sambutannya, Liberti meminta kepada PNS yang dilantik untuk bekerja secara Profesional berlandaskan tata nilai Kemekumham yakni Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI).
“Menjadi seorang PNS wajib berikan sumbangsih terbaik dan jangan menjadi penyimbang hal-hal yang dapat merugikan dan merusak nama organisasi,” Ungkap Liberti dalam Sambutannya.
Lebih lanjut, Liberti menekankan agar seluruh PNS yang dilantik hari ini wajib mematuhi ketentuan dan aturan dalam organisasi. “Setiup individu yang mengabdikan diri kepada negara sebagai seorang aparatur wajib tunduk dan taat pada pertaturan institusinya,” Ujar Kakanwil Liberti.