Sukadana, NAWACITAPOST.COM – Rutan Kelas IIB Sukadana, laksanakan koordinasi TPS Lokasi Khusus dan pemutakhiran data pemilu dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur. Senin, 06 Maret 2023.
Koordinasi ini dilaksanakan dalam upaya untuk mengakomodir Warga Binaan dalam menggunakan haknya pada pemilihan umum tahun 2024 mendatang.
Kegiatan koordinasi dan pemutakhiran data pemilu ini dilakukan oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Romzi B dan Petugas KPU Lampung Timur.
Dalam pembahasan ini, KPU menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) Lokasi Khusus di Rutan Kelas IIB Sukadana untuk pelaksanaan Pemilu pada Tahun 2024 mendatang serta melakukan pemutakhiran data Warga Binaan.
Romzi B mengatakan, “Dengan adanya koordinasi ini diharapkan pada pemilu yang akan datang para Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Sukadana dapat tersalurkan haknya sebagai Warga Negara Indonesia, sehingga hak-hak Warga Binaan dapat terpenuhi”, Ujarnya.