Bandung, NAWACITApost.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) R. Andika Dwi Prasetya ikuti secara virtual Kegiatan Partisipasi Podcast Bicara HAM yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia yang bertema “Pembaharuan KUHP Nasional dalam Perspektif HAM”. Pada hari ini, Senin (06/03/23) yang mengambil tempat di Rutan Kelas I Depok.
Kegiatan ini pun diikuti juga oleh sejumlah pegawai pada Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar dan seluruh jajaran pada Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia. Hadir langsung sebagai narasumber, Plt. Direktur Jenderal HAM Dhahana Putra dan dimoderatori oleh Triya Venisya Refsi Putri.
Pada kesempatan awal, Dhahana berdiskusi mengenai adanya beberapa substansi yang termasuk ke dalam penyusunan KUHP yang baru. KUHP yang baru saja disahkan oleh Presiden R.I. Joko Widodo (Jokowi) yaitu Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). KUHP baru menjadi produk hukum pertama yang diresmikan Jokowi pada tahun ini. Substansi yang terkandung adalah substansi Hukum, Substansi Peraturan Perundang-Undangan dan Substansi HAM.