Palu, NAWACITApost.com – Terus upayakan kepentingan terbaik bagi Anak Berhadapan Hukum (ABH), LPKA Palu jajaki kerja sama dengan Lembaga Pengembangan Studi Hukum dan Advokasi Hukum HAM (LPS-HAM) Sulawesi Tengah, Rabu, (1/3) pagi.
Dalam kesempatan tersebut, dengan didampingi Kepala Seksi Registrasi dan Pengklasifikasian dan Kepala Subseksi Registrasi, Revanda Bangun selaku Kepala LPKA Palu menyambut langsung rombongan LPS-HAM Sulawesi Tengah yang diwakili oleh sang sekretaris, Rachmi yang saat itu turut didampingi anggota.
Menurut Revanda, penjajakan tersebut merupakan upayanya dalam meningkatkan proses pemenuhan hak dari setiap anak, sekalipun berhadapan dengan hukum, kata dia, hak anak harus terus digelorakan, apalagi setiap anak masih memiliki pemikiran yang belum stabil dan masih memerlukan pendampingan berkelanjutan.
“Jadi, bukan berarti ketika anak telah berhadapan dengan hukum haknya telah terputus, malah hal tersebut harus lebih ditingkatkan, mereka belum tahu dengan pasti apa itu hukum, mereka harus kita damping selalu, jangan sampai mengganggu proses pertumbuhan mereka,” ungkap Revanda.