Tenggarong, NAWACITApost.com – Dalam rangka menyambut pemilu 2024, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong, bekerjasama dengan Disdukcapil Kabupaten Kutai Kartanegara melakukan validasi NIK, lewat perekaman ulang E-KTP.
Hal ini sesuai dengan instruksi Direktur Jendral Pemasyarakatan, Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia, lewat surat Direktur Jendral Pemasyarakatan nomor PAS-UM.01.01.01 untuk melakukan pemutakhiran data pemilih untuk pemilu 2024 di Lapas/rutan seluruh Indonesia.
Adapun kegiatan perekaman E-KTP yang dilakukan mulai tanggal 21-22 Februari pukul 09.00- selesai, dihadiri langsung oleh Kadis Disdukcapil Kabupaten Kutai Kartanegara Muhamad Iriyanto. S.Sos., M.Si. Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Voli Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong akan mentarget 222 orang WBP yang belum memiliki NIK yang tervalidasi.
Dengan begitu Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong, dapat ikut berpartisipasi dalam memberikan hak suaranya dalam kontestasi Pemilu tahun 2024 nantinya.