Serang, NAWACITAPOST.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang saat ini tengah mengupayakan untuk mewujudkan program penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas di Kabupaten Serang. Oleh karenanya perlu dilakukan kolaborasi antar organisasi perangkat daerah (OPD) dan seluruh stakeholder.
“Program pembangunan kampung berkualitas ini kerja bareng, kerja keroyokan, kolaborasi dari seluruh OPD dan seluruh stakeholder untuk mewujudkannya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri kepada wartawan usai membuka Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas di Aula KH. Syam’un pada Rabu, 1 Maret 2023.
Entus menyambut baik dengan diadakannya Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2022 yang digelar Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A). Katanya hal itu sangat penting untuk di sosialisasikan kepada masyarakat karena kampung berkualitas menjadi prioritas dari program nasional.