Gunungtua, NAWACITAPOST.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua melalukan koordinasi dengan Dinas Perizinan dengan maksud ingin mendaftarkan diri sebagai Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Kabupaten Padang Lawas Utara. Rabu, (01/03/2023) pagi.
Sinergitas ataupun kerja sama yang dilakukan dengan Dinas Perizinan ini adalah terkait surat rekomendasi untuk melengkapi persyaratan pendaftaran LPK (Lembaga Pelatihan Kerja). Sebab Lembaga penyelenggara pelatihan kerja sangat diperlukan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja dalam satu wilayah atau daerah.
Apabila nantinya Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua telah memenuhi syarat, maka Lapas Gunungtua nantinya akan resmi menjadi salah satu Lembaga Pelatihan Kerja yang ada di Kabupaten Padang Lawas Utara.
(Humas Lagunta)