Gunungtua, NAWACITAPOST.COM – Untuk melakukan pemutakhiran data kependudukan warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunungtua lakukan PKS (Perjanjian Kerjasama) dengan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil daerah Padang Lawas Utara. Rabu, (01/03/2023) pagi.
Pemutakhiran data warga binaan dilakukan dalam rangka memperbaharui seluruh data warga binaan. Baik itu warga binaan lama ataupun warga binaan baru.
Pemutakhiran data ini juga dimaksudkan sebagai langkah persiapan menuju Pemilihan Umum tahun 2024 mendatang. Mengingat para warga binaan juga termasuk sebagai daftar pemilih tetap dari pemilu atau pemilihan terkahir.
(Humas Lagunta)