Sungailiat, NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kemenkumham Babel), menggelar kegiatan Edukasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Wilayah, bertempatdi Hotel Novilla Sungailiat, Selasa, (28/02). Edukasi kali ini mengusung tema “Dengan Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual di Wilayah, melindungi Aset Bangsa.”
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel, Eva Gantini dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan kesadaran kepada peserta akan pentingnya mendaftarkan hak atas Kekayaan Intelektual agar terhindar dari pembajakan/ pencurian terhadap hasil karya/ produk serta penggunaan karya/ produk tanpa izin.
Bupati Bangka yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Muhtar, mengatakan bahwa Kabupaten Bangka telah mulai melindungi dan mengajak pelaku UMKM untuk meningkatkan perlindungan Kekayaan Intelektual.