Bogor, NAWACITApost.com – Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Bogor, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat (Kemenkumham Jabar) Laksanakan Monev Hasil Survey IPK-IKM pada Aplikasi 3AS Survey Management Tahun 2023. Pada hari ini, Rabu (01/03/23).
Tampak hadir Kepala Bidang HAM Hasbulah bersama 2 stafnya dan diikuti oleh pegawai Lapas Kelas IIA Bogor.
Hal yang mendasari kegiatan ini adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Dalam arahannya Kepala Bidang HAM menyampaikan bahwa dalam pengisian Survey IPK IKM dan Survey Integritas Organisasi dilaksanakan secara rutin di awal bulan karena jika sudah melewati tanggal akhir bulan maka Hasil Survey akan masuk dalam bulan baru.
Mengingat pentingnya Survey Balitbangham 3AS sebagai salah satu indikator penilaian keberhasilan Pembangunan Zona Integritas menuju WBK WBBM, "Untuk membangun Zona Integritas dibutuhkan pegawai-pegawai yang berintegritas sehingga bagaimanapun kondisinya tetap bisa memberikan pelayanan kinerja terbaik".
Kanwil Kemenkumham Jabar wajib melaksanakan pembinaan dengan memberikan pendekatan secara intensif antara Ka. UPT dan jajarannya kepada para operator.