Tenggarong, NAWACITApost.com – Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) telah menjadi tugas yang seyogyanya wajib untuk dilakukan oleh seluruh elemen pemerintahan.
Bahkan pembangunan zona integritas telah bertransformasi menjadi salah satu tugas dan fungsi pokok di kementrian Hukum dan HAM, tidak terkecuali Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tengarong, sebagai unit pelaksana teknis di bawah kementrian Hukum dan HAM kalimantan timur.
Dalam rangka melaksanakan komitmen tersebut seluruh pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong, melaksanakan kegiatan apel sekaligus penandatanganan Pakta Integritas. Adapun kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Agus Dwirijanto, kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tengarong.
Kegiatan, apel sekaligus penandatanganan pakta integritas dilaksanakan di Aula Atas Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tenggarong, Kamis 26 Januari 2023, pukul 08.00 WITA.