Surabaya NAWACITAPOST – Komisi A DPRD Surabaya kembali menggelar Pansus Raperda reklame. Untuk meminta pendapat terkait penataan reklame yang estetik di kawasan cagar budaya, Rapat pansus reklame kali ini mendatangkan tim ahli cagar budaya (TACB), Selasa 28 Februari 2023.
Dari sisi Komisi A, Imam Syafi’i ngotot tidak menerima jika reklame dipasang di cagar budaya.
“Saya intinya menolak kalau cagar budaya dipasangi reklame. Meski, ada kriteria yang harus dipenuhi pemasang reklame. Misal, tidak merusak. Siapa yang menjamin, itu warisan kebudayaan, masih banyak tempat yang lain, masyarakat berhak menikmati cagar budaya yang ada di daerah masing-masing,” terang Imam.
Selain itu, Legislator Partai NasDem ini meminta Pemkot Surabaya juga mempertimbangkan aspek keamanan.
“Saya mendengar, reklame yang ada di Viaduct Gubeng awalnya ada pemasang reklame yang tidak boleh. Namun, ketika ada pemasang lain yang sekarang sudah terpasang reklamenya, kok boleh? Apalagi, itu reklame yang sekarang tidak dalam hal menginspirasi seseorang,” ungkapnya.