Samarinda, NAWACITApost.comĀ – Selasa pagi (28/02), Lapas Kelas IIA Samarinda mengikuti kegiatan Undangan Presentasi Proposal Evaluasi Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IPK-IKM) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur oleh perwakilan dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM.
Kegiatan yang berlangsung di Aula utama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur dimulai pada Pukul 10.00 Wita. Dan dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Kaltim, Dulyono.
“Mari kita wujudkan kementerian yang akuntabel dan profesional melalui Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Berbasis Indeks Persepsi Korupsi dan Indeks Kepuasan Masyarakat masing-masing di UPT”, terang Dulyono.
Hadir langsung Kasubbag Tata Usaha Abdul Wahid dan Petugas Lapas Kelas IIA Samarinda Putri Lestari. Beserta UPT di wilayah Kota Samarinda dan Tenggarong. Sedangkan satker di wilayah kerja Kaltimtara lainnya hadir secara daring.