Kabupaten Serang, NAWACITApost.com – Diluncurkan pada 26 Januari 2023 lalu, Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA) Jawara milik Kantor Wilayah Kemeterian Hukum dan HAM Banten terus disosialisasikan secara masif.
Menggandeng Kanim Kelas I Non TPI Serang, Kanwil Kemenkumham Banten kembali menggelar Sosialisasi APOA-JAWARA bagi para Pengelola Hotel atau Penginapan yang berada di Wilayah Kabupaten Serang, Selasa (28/02).
Disampaikan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) Jawara merupakan ekstensi atas Aplikasi Pengawasan Orang Asing (APOA) yang diluncurkan Direktorat Jenderal Keimigrasian dalam hal melakukan Pengawasan Keimigrasian terhadap Orang Asing sebagai implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“APOA-Jawara akan mempermudah dalam dukungan proses pelaporan orang asing, sehingga keberadaan orang asing akan terdeteksi walaupun seringkali berpindah-pindah penginapan di wilayah yang berbeda-beda”, ujarnya.