Kota Bekasi, NAWACITApost.com – Operasi mendadak (Sidak) melalui Gerakan Disiplin Nasional (GDN) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi pada hari ini berjalan sesuai instruksi dari Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto S.Ip menindaklanjuti Surat Keputusan Wali Kota bernomor 302/kep.57/Satpol PP/II/2023 mengenai kegiatan Gerakan Disiplin Nasional (GDN) Kota Bekasi.
Dengan tujuan memonitoring para aparatur sipil negara (ASN) dan non ASN yang pada waktu jam kantor berada di mall atau pusat perbelanjaan.
Pada operasi GDN ini, berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Satpol PP dan Humas Kota Bekasi untuk operasi ke pusat perbelanjaan terbagi dengan 2 tim.
Hari ini, 2 tim telah melakukan sidak diantaranya tim pertama melakukan sidak ke Mall Metropolitan, Grand Metropolitan dan Bekasi Cyber Park dengan pantauan tidak adanya temuan untuk para pegawai yang sedang berada di area tersebut. Tim kedua, melakukan sidak ke area Blu Plaza Mall, Bekasi Junction dan area pertokoan pasar proyek dengan menemukan beberapa ASN Kota Bekasi yang juga dari Kabupaten Bekasi.