Palu, NAWACITApost.com – Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun secara resmi kantongi sertifikat Persetujuan Bangun Gedung (PBG) atas Bangunan Barunya yang baru saja rampung akhir tahun 2022 kemarin.
Rasa syukur pun diungkapkan saat dirinya menerima sertifikat PBG atas Bangunan Baru milik LPKA Palu tersebut dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Palu pada hari Senin (27/2) kemarin.
“Suatu kesyukuran yang tak terhingga proses perizinan bangunan kita telah terakreditasi, PBG ini diperuntukkan untuk Rumah Dinas baru yang kita miliki, adapun PBG khusus bangunan kantor yang baru selesai dibangun ini, telah sampai pada tahap penerbitan menunggu sertifikasi PBGnya. Semoga dalam pekan ini dapat terbit juga,” jelas Revanda di Halaman Depan Kantor LPKA Palu. Selasa, (28/2) pagi.
Lebih lanjut, dirinya pun berharap agar sejalan dengan terbitnya PBG tersebut, fungsi bangunannya mesti terus berjalan dengan tepat dan sesuai, ia pun berterima kasih atas sinergitas dan pelayanan yang cepat diberikan oleh Pemerintah Kota Palu untuk mengoptimalkan segala proses layanan yang ada di LPKA Palu.