Palu, NAWACITApost.com – Bertempat di ruangan tata usaha, Kepala LPKA Palu bersama para pejabat struktural mengikuti kegiatan webinar opini kebijakan yang diadakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau), Selasa,(28/2) pagi.
Kegiatan webinar tersebut mengusung tema “Pemenuhan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan Dalam Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Mental di Lembaga Pemasyarakatan” yang bertujuan untuk mendiskusikan dan mencari solusi terkait pemenuhan hak-hak warga binaan termasuk hak psikologis yang baik.
Kegiatan ini menghadirkan setidaknya dua orang keynote Speaker dan empat orang narasumber, Adapun dua keynote speaker tersebut ialah Plt. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Iwan Kurniawan, Bc.IP.,S.H., M.Si, dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau, Saffar Muhammad Godam, S.H.,M.H.
“Kesehatan mental warga binaan juga merupakan perhatian untuk kita semua dalam pemenuhannya, karena dalam menunjang keberhasilan proses pembinaan kondisi kejiwaan warga binaan adalah salah satu yang penting,” ucap Iwan Kurniawan diawal diskusi.