Yogyakarta, NAWACITApost.com – Senin (27/2), Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan yang dikomandoi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang, melakukan kunjungan ke Kawasan Karya Cipta yang berada di Desa Wisata Gerabah Kasongan, Kab. Bantul, Yogyakarta.
Kunjungan tersebut merupakan salah satu agenda Kanwil Kemenkumham Sumsel melalui Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) untuk mendukung program “Menuju Kawasan Karya Cipta 2024” yang sedang digadang-gadangkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.
“Pemanfaatan KI terutama Komersialisasi Karya Cipta memang harus ditingkatkan untuk mendongkrak peningkatan ekonomi nasional,” ungkap Parsaoran Simaibang. Menurutnya, memang ada hubungan yang erat antara pariwisata dan KI. Tidak hanya wisata, tapi wisata yang di dalamnya ada pemanfaatan Komersialisasi KI.
Tahun 2022 lalu, DJKI telah membuat pilot project dalam IP Tourism di Bali, tujuannya untuk memberi proteksi atau perlindungan KI khususnya Hak Cipta, termasuk dalam hal branding, merchandise, dan juga pendaftaran merek, yang juga berkolaborasi dengan Kementerian Parekraf.