Garut, NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kanwil Kemenkumham Jabar) pada hari ini melaksanakan Koordinasi Potensi Permohonan Merek “One Village One Brand” dan Indikasi Geografis di wilayah Jawa Barat bersama dengan Asosiasi Penyemakan Kulit Indonesia (APKI). Kegiatan diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum Ahmad Kapi Sutisna dan jajaran serta bersama dengan Wakil Ketua APKI dan Pelaku Usaha dan Pengrajin Kulit Sukaregang (Selasa, 28/02/2023).
Dalam kegiatan ini Kabid Kapi menyampaikan akan pentingnya Merek Kolektif yang dapat membedakan Barang/jasa anggota dengan barang/jasa pihak lainnya karena merek kolektif umumnya memiliki ciri dan kualitas yang mencerminkan asal daerah merek tersebut. Kapi juga menyampaikan keuntungan dari merek kolektif ini seperti pelaku ekonomi dapat menikmati reputasi daerah asal dan membuka peluang kerjasama dengan anggota lainnya, selain itu dari segi ekonomi merek kolektif ini juga dapat menekan biaya pendaftaran dan biaya promosi.