Bulukumba, NAWACITApost.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkumham Sulsel), Liberti Sitinjak memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi (Tusi) petugas pemasyarakatan pada Lembaga Pemasyarakatan Bulukumba, Senin (27/02).
Kakanwil Liberti meminta para petugas memahami secara komprehensif tugas dan tanggung yang diemban sesuai dengan posisi penempatan tugas, sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan secara profesioanal.
Ia juga menekankan akuntabilitas dalam pelaksanaan kinerja, “laksanakan pembinaan WBP secara sungguh-sungguh, berikan pelayanan secara professional sesuai SOP, dan tingkatkan kompetensi diri.”
Menutup arahannya, Liberti mengajak jajarannya untuk membangun rumah tangga yang produktif dan harmonis, dan menghindari budaya komsumtif.
Pada kegiatan ini Kakanwil didampingi Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Divisi Administrasi Indah Rahayuningsih, Kepala Divisi Imigrasi Jaya Saputra, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi.