Manokwari, NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat (Kanwil Kemenkumham Pabar) melaksanakan Apel Pengukuhan Tim Satuan Oprasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Jajaran Kanwil Kemenkumham Pabar, Selasa (28/02). Apel Pengkuhan ini dilangsungkan di halaman upacara kantor wilayah.
Pada Apel Penggukuhan Satops Patnal ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua Barat, Taufiqurrakhman bertindak sebagai Inspektur Upacara dan sekaligus mengukuhkan Tim Satops Patnal di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Pabar.
Turut hadir pula dalam upacara pengukuhan tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan Dannie Firmansyah, Kepala Divisi Administrasi, Piet Bukorsyom, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Jonson Siagian dan Kepala Divisi Keimigrasian, Victor Manurung.
Satops Patnal merupakan bagian dari Pemasyarakatan yang bertujuan agar terlaksananya pencegahan dan penindakan gangguan keamanan dan ketertiban, yang meliputi fungsi pembinaan petugas dan peningkatan layanan Pemasyarakatan.