Serang, NAWACITApost.comĀ – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya memberikan pelayanan hukum seperti pengambilan sumpah Notaris pengganti dan pengambilan sumpah/janji pewarganegaraan.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Notaris dilakukan kepada Nurul Huda yang merupakan Notaris baru di Wilayah Kota Serang. Selain itu dilakukan juga pengambilan sumpah Notaris Pengganti di Wilayah Kota Tangerang atas nama Salma Haidar Agusta dan Ni Matul Hikmah, Selasa (28/02/2023) di Ruang CorpU Kemenkumham Banten.
Kepada Notaris baru dan pengganti, Kakanwil berpesan agar Notaris maupun Notaris Pengganti wajib untuk bertindak amanah, jujur, seksama, mandiri, tidak berpihak, dan menjaga kepentingan pihak yang terkait dalam perbuatan hukum.
āSangat penting untuk melaksanakan prinsip kehati-hatian dalam proses pembuatan akta otentik, mengingat seringnya terjadi permasalahan hukum terhadap akta otentik yang dibuat notaris karena terdapat pihak-pihak yang melakukan kejahatan seperti memberikan surat palsu dan keterangan palsu ke dalam akta yang dibuat notaris,ā pesannya.