Sipirok, NAWACITAPOST.COM – Tingkatkan Kewaspadaan, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Deteksi Dini Dari Gangguan Kamtib, Senin (27/02/2023).
Sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Sipirok, Ka. KPR, Leo F.J. Sihaloho bersama Ka.Rupam dan anggota regu pengamanan lainnya melakukan deteksi dini dengan menggelar Razia ke seluruh blok kamar hunian, kontrol keliling branggang, pengecekan saluran pembuangan air, tembok dan teralis besi, serta rotasi gembok di setiap kamar WBP.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan agar Rutan Kelas IIB Sipirok tetap aman dan kondusif sehingga program pembinaan tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya.
(Humas Rutasip)