Kota Bekasi, NAWACITApost.com – Guna mengatasi persoalan sampah rumah tangga, melalui program Coorporate Social Responsiblity (CSR) oleh PT. Enviro Total Solusi bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi dan perangkat wilayah baik Camat dan Lurah menyerahkan mesin Pengolah Sampah Domestik (PSD) kepada warga di Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R) Perumahan Bina Lindung RW 11 Kelurahan Jaticempaka, Kecamatan Pondokgede yang diresmikan langsung oleh Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto pada Sabtu, (25/02).
Adapun cara kerja mesin PSD pada prinsipnya mengolah sampah atau limbah organik dari rumah tangga sekitar, seperti limbah sayuran, limbah buah-buahan, dedaunan, atau ranting kecil, dengan cara dipilah terlebih dahulu lalu dibakar menggunakan mesin PSD dengan suhu panas tertentu sehingga hasil dari pembakarannya dapat menjadi media tanam ataupun pakan ternak.
Tujuan diserahkannya mesin PSD guna membiasakan para warga untuk mengolah sampah organik yang hasilnya memiliki maanfaat tinggi dan tentunya dapat mengurangi volume sampah organik rumah tangga yang dibuang, karena faktanya sampah organik menempati urutan volume terbanyak dibanding sampah lainnya.