Jayapura, NAWACITApost.com – Bertempat di Ruang Aula Lantai 2 Kanwil Kemenkumham Papua, di adakan Rapat Pemantauan dan Evaluasi Panitia Pengawas Daerah Kanwil Kumham Papua Bersama dengan Lembaga Pemberi Bantuan Hukum terkait dengan Penyerapan Anggaran Bankum Pada Triwulan I dalam pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2023 dan percepatan serapan anggaran bantuan hukum yang sudah memasuki Triwulan I, dilaksanakan rapat Panitia Pengawas Daerah di Wilayah terkait penanganan langsung kegiatan Bantuan Hukum di Wilayah.
Rapat kali ini membahas tentang percepatan serapan anggaran Bantuan Hukum, permasalahan/kendala pemberian Bantuan Hukum di wilayah, dan solusi atas kendala/permasalahan pelaksanaan Bantuan Hukum di wilayah. Kegiatan Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM; Muhammad Mufid,
di dampingi oleh Kepala Bidang Hukum (Ruben K Sampai), Kepala Sub Bagian Penyuluh Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH (Aguesto Prawar) dan di ikuti juga oleh, Tim Pengawas Daerah, LBH dan JFU Subbid Luhkumbankum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Papua.