Jayapura, NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua berkomitmen untuk meningkatkan pemanfaatan digitalisasi media dengan kinerja fungsi Hubungan Masyarakat (Humas) untuk mendukung keterbukaan informasi publik. Hal itu disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M Ayorbaba dalam memimpin apel pagi pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Papua bertempat di Aula Utama Lantai 2, Senin (27/02).
“Pemanfaatan digitalisasi media perlu kita tingkatkan dalam menyebar informasi kinerja dari tugas dan fungsi kemenkumham kepada masyarakat melalui Fungsi kehumasan di Kanwil Kemenkumham Papua beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di daerah harus proaktif menyampaikan informasi kepada masyarakat,” kata Anthonius M Ayorbaba.
Karena di Papua tingkat pemahaman digitalisasi media masih sangat rendah. Untuk itu Ia mengatakan di zaman keterbukaan informasi saat ini humas memegang peranan penting dalam mengelola penyebaran informasi agar masyarakat tahu setiap program serta pelayanan yang dilaksanakan Kemenkumham RI dan jajaran.