Palu, NAWACITApost.com – LPKA Palu ikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) guna tingkatkan kinerja menuju LPKA Palu Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), Senin,(27/2) pagi. Bertempat diruangan kerja Kepala LPKA kelas II Palu.
Dalam kegiatan tersebut hadir Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulteng, Raymond J.H Takasenseran beserta dengan rombongan tim, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, dengan didampingi oleh Kepala Subbagian Umum (Kasubagum), Antonius Andry.
Pada pertemuan tersebut dibahas mengenai progress Izin Mendirikan Bangunan (IMB) LPKA yang harus segera diterbitkan selepas rampungnya bangunan baru LPKA Palu beberapa bulan silam. Selain itu, dibahas pula terkait data dukung B03 pada Aplikasi E-RB agar diselesaikan sehingga membantu percepatan Satuan Kerja (Satker) mendapat pengusulan WBK dan WBBM.