Tebing Tinggi, NAWACITAPOST.COM – Dalam rangka membangun kesadaran hukum manusia yang mandiri untuk melakukan perbaikan diri dan melakukan capaian perubahan pada diri secara terus menerus, yaitu untuk menjadi manusia yang baik, berguna, dan sadar hukum, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tebing Tinggi bersama Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yesaya 56 Serdang Bedagai menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum melalui pendekatan komunikatif dan edukatif dengan segmentasi Warga Binaan Pemasyarakatan, Senin (27/02/2023).
Bertempat di Gedung Aula Sasana Tama Lapas Tebing Tinggi, kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud pelayanan yang menggunakan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM), dan diikuti 30 (tiga puluh) orang WBP Narkotika di Lapas.
Dengan mengambil tema “Permohonan Peninjauan Kembali (PK) dalam Perkara Tindak Pidana Narkotika” kegiatan penyuluhan diisi oleh Feber Andro Sirait selaku Ketua beserta rombongan dari Yesasa 56 Serang Bedagai.