Serang, NAWACITApost.com – Kembali digelar untuk ke-tiga kalinya di Tahun 2023, Diskusi Obrolan Peneliti atau OPINI yang digelar Balitbang Hukum dan HAM bersama Kanwil Kemenkumham Banten hadir membahas Nilai Kemanfaatan Naturalisasi Berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, Senin (27/02).
Diikuti secara daring oleh jajaran Unit Utama dan Wilayah di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Diskusi Daring Obrolan Peneliti diawali penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, dan dibuka secara resmi oleh Plt. Kepala Balitbang Hukum dan HAM Kemenkumham, Iwan Kurniawan.
Disampaikan Iwan Kurniawan, OPINI digelar untuk mengetahui isu aktual yang relevan sekaligus mempublikasikan hasil penelitian yang telah dilakukan Balitbang Hukum dan HAM, dan diharapkan mampu menjadi jembatan antara pemerintah, akademisi dan masyarakat sipil dalam menyampaikan informasi dan aspirasi melalui sebuah forum akademis.