SURABAYA NAWACITAPOST – Komisi B DPRD Kota Surabaya mempertanyakan kembali hasil validasi dan verifikasi data dari pelanggan, pasca diberlakukannya harmonisasi tarif sejak 1 Januari 2023 lalu yang dilakukan oleh pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada Kota Surabaya.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Anas Karno mengatakan, bahwa hasil dari verifikasi dan validasi tersebut sangat penting sebagai upaya memastikan jika penerapan tarif baru tersebut, sesuai dengan asas keadilan dan untuk melihat sejauh mana subsidi yang diberikan apakah sudah tepat sasaran.
“Dinamika pasca harmonisasi tarif air PDAM harus disampaikan secara transparan kepada publik dan begitupun soal peningkatan kualitas dan pelayanan,” tegasnya pada Jumat (24/2/2023).
Legislator Fraksi PDIP Surabaya ini menambahkan, pihaknya juga ingin mengetahui kondisi pelanggan setelah harmonisasi tarif tersebut diberlakukan hingga memasuki akhir Februari 2023, berdasarkan progres dari hasil validasi dan verifikasi tersebut.