Kota Bekasi, NAWACITApost.com – Bertempat di Aula Nonon Sonthanie Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Plt. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menetapkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah dan melantik sejumlah pejabat Esselon 2, 3, dan 4 lainnya baik berupa pengangkatan maupun alih tugas pada Kamis, (23/02)
Pj. Sekretaris Daerah ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bekasi nomor 821.2/Kep.31-BKPSDM/II/2023 tertanggal 23 Februari 2023 dan Tri Adhianto menunjuk Drs. Junaedi menjadi Pj. Sekretaris Daerah paling lama 3 bulan semenjak tanggal penetapan Surat Keputusan tersebut atau sampai dengan dilantiknya Pejabat Definitif Sekretaris Daerah Kota Bekasi dengan tetap menduduki dan menjalankan tugasnya sebagai Kepala Dinas Tata Ruang.
Adapun pejabat Esselon 2, 3 dan Esselon 4 lainnya yang diangkat maupun dialihtugaskan adalah:
Dr. DICKY IRAWAN, S.T., M.T
Jabatan sebelumnya: Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah
Jabatan sekarang: Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi