Bandung Barat, NAWACITApost.com – Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, bersama Kadivyankum Jabar, Andi Taletting, Kadivmin Jabar, Anggiat, Kadivpas Jabar, Kusnali, Kadivim Jabar, Yayan Indriyana, dan PK Ahli Utama, Dewa Putu Gede, beserta seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Jabar laksanakan kegiatan Sosialisasi, Promosi, dan Diseminasi Kekayaan Intelektual, bertempat di Hotel Radiant Lembang Kabupaten Bandung Barat, Jum’at, (24/02/2023).
Diawali dengan Laporan dari Kadivyankum Jabar sebagai ketua pelaksana kegiatan, menyampaikan bahwa Tema kegiatan ini adalah Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual Dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Daerah, dengan tujuan Terciptanya pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait Tentang perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.
Melalui Sosialisasi, Promosi dan Diseminasi ini juga diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk terus berinovasi dan memanfaatkan Kekayaan Intelektual sebagai sumber daya penting dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.