Makassar, NAWACITApost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menyelenggarakan Workshop Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang dilaksanakan dari tanggal 21 – 23 Februari 2023 di Hotel Claro Makassar.
Workshop SPIP dilaksanakan guna memberikan pemahaman,pengetahuan dan bimbingan teknis dalam pelaksanaan penilaian mandiri maturitas SPIP terintegrasi dan pelaporan penyelenggaraan SPIP Kantor Wilayah dan Satuan kerja yang tentunya akan memberikan peningkatan nilai maturitas SPIP Kementerian Hukum dan HAM dan meningkatkan tata Kelola pemerintahan yang baik dan terpercaya di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan.
Dalam kesempatan ini dihadirkan 5 orang narasumber yang memberikan pemahaman dan penhgetahuan dalam penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulsel.
Narasumber pertama, Kepala Sub Koordinator Pemantauan Analisis dan Pelaporan Wilayah III dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Bernytha menyampaikan bahwa penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 60 tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah serta Peraturan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penilaian Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi pada Kementerian, Lembaga maupun Pemerintah.