Kota Serang, NAWACITAPOST.COM – Pembagian Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan Surat Keputusan (SK) Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebagai salah satu pendukung program-program pembangunan. Melalui Perhutanan Sosial, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat diharapkan meningkat.
Hal itu diungkap Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten M Tranggono usai mengikuti Penyerahan Surat Keputusan (SK) Perhutanan sosial dan Surat Keputusan (SK) Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) secara virtual dari Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang. Rabu, (22/02/2023).
“Ini salah satu bentuk Pemerintah hadir di tengah masyarakat dalam rangka mengentaskan isu-isu strategis. Yang kami harap lahan perhutanan sosial dan tanah objek reforma agraria ini bisa dimanfaatkan seoptimal mungkin,” jelasnya.
M Tranggono menjelaskan, dengan pemanfaatan tanah hutan yang bisa memberikan semangat kepada masyarakat. Juga mampu memberikan pembangunan pada beberapa sektor sebagai dasar pertumbuhan ekonomi nasional.