Kabupaten Bangka, NAWACITApost.com – Asisten Adm Umum Setda Bangka, H. Ahmad Muksin memberikan apresiasi kepada Tim Perancang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung (Kemenkumham Babel) yang telah memfasilitasi kegiatan Rapat Mediasi dan Konsultasi Raperda Kabupaten Bangka tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Rabu (22/2).
Kegiatan ini tekait persiapan dan progres penyusunan perangkat hukum yang akan masuk tahapan pembicaraan tingkat II dengan DPRD Bangka. “Sehingga perlu dibahas guna memantapkan dan membulatkan konsepsi, baik substansi maupun tarif yang akan disesuaikan dalam Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ucap Ahmad.
Sedangkan sekretaris BPPKAD, Kabupaten Bangka, Saparudin mengatakan dengan Rapat Mediasi dan Konsultasi Raperda Kabupaten Bangka tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, OPD pemangku kepentingan dapat leluasa menyampaikan pendapat dan masukan guna penyelarasan dalam materi muatan Raperda.