Samarinda, NAWACITApost.com – Dalam rangka mengatasi over kapasitas penghuni rutan sekaligus sebagai bentuk strategi dalam memberi pembinaan lanjutan kepada warga binaan, Kamis (23/2) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Samarinda terima mutasi dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Samarinda.
Dini hari tadi Kamis, 23 Februari 2023 Pukul 05.00 Wita Lapas Kelas IIA Samarinda menerima pemindahan Warga Binaan Pemasyarakatan dari Rutan Kelas IIA Samarinda sebanyak 50 orang dengan keterangan tindak pidana Kasus Kriminal Umum dan Kasus Narkotika.
Kalapas Hudi Ismono yang diwakilkan oleh jajaran Kamtib dan Pengamanan memberi arahan kepada warga binaan yang baru dipindahkan agar mentaati aturan yang berlaku di Lapas Kelas IIA Samarinda.
Selanjutnya wbp pindahan dari Rutan Samarinda akan ditempatkan di blok karantina/mapenaling selama 14 hari dengan hasil Rapid Antigen keseluruhan wbp pindahan negative, sesuai dengan SOP dan protokol kesehatan.
Dengan pelaksanaan standar operasional prosedur ini, diharapkan seluruh Petugas dan WBP tetap patuh dengan protokol kesehatan, sehingga keamanan dan kestabilan di dalam Lapas terjaga serta kondusif.