Palu, NAWACITApost.com – Kepala LPKA Palu bersama Kepala Subbagian Umum (Kasubagum) beserta Staf Kepegawaian mengikuti rapat permintaan kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng), Rabu,(22/2) siang, melalui Zoom meeting.
Kegiatan yang berpusat di Aula Kebangsaan Kanwil Kemenkumham Sulteng tersebut dihadiri oleh seluruh Satuan Kerja (Satker) pemasyarakatan dan Imigrasi pada jajaran Kanwil Kemenkumham Sulteng. Terlihat hadir mewakili LPKA Palu pada saat itu, Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, Kasubagum, Antonius Andry, serta Retno, Staf urusan Kepegawaian.
Memimpin langsung jalannya rapat, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) Kanwil Kemenkumham Sulteng, Raymond J.H Takasenseran, menyampaikan agar setiap satker menyusun dengan baik kebutuhannya untuk jangka waktu lima tahun kedepan.
“Setiap Satker agar menyusun data kebutuhan ASN Tahun 2023 dan data Kebutuhan ASN untuk jangka waktu lima tahun yang diperinci per satu tahun sebagaimana pada format yang disediakan,” jelasnya.