Sukabumi, NAWACITApost.com – Petugas Lapas Kelas IIB Sukabumi menangkap seorang pelaku penyelundupan barang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang menggunakan modus melempar barang haram tersebut dari luar tembok penjara, Rabu (22/02/2023).
Sebelumnya, Kepala KPLP Lapas Sukabumi Rapril Rhamadonna Rachmat membentuk tim yang bertugas mengawasi area lingkungan luar lapas sebagai tindak lanjut dari terjadinya beberapa kali pelemparan barang diduga narkotika dalam sebulan terakhir
Tim yang dibentuk oleh Ka. KPLP tersebut disebar diarea titik-titik rawan untuk memantau orang yang mencurigakan. Kepala Lapas Sukabumi, Christo Toar menuturkan bahwa penggagalan penyelundupan itu bermula dari kecurigaan petugas yang mendapati seseorang yang mengawasi di sekitar luar tembok lapas.
“Pada pukul 20.56 tim kami menemukan orang yang mencurigakan sedang berdiam diri dan mengawasi disekitar luar tembok lapas, dan benar saja terpantau yang bersamgkutan melakukan pelemparan bakso berisi narkoba,” ujar Kepala Lapas Sukabumi.