Palu, NAWACITApost.com – Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu guna mengupayakan Hak Pilih Anak Berhadapan Hukum (ABH) atau Anak Binaannya terpenuhi dengan baik, Kamis, (23/2) pagi.
Rakor yang dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu (RPP) lantai III, Jalan. Balai Kota Selatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kota Palu, Agussalim Wahid dan turut diikuti oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu serta perwakilan dari berbagai lokasi pemilihan yang terkategorikan khusus seperti Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kota Palu, termasuk LPKA Palu yang saat ini menaungi 21 orang Anak Binaan.
Dalam kesempatan tersebut, Agussalim sangat mengapresiasi atas sinergitas yang telah diberikan oleh jajaran Pemasyarakatan di Kota Palu dalam hal mendukung sukses penyelenggaraan pemilu yang merupakan bagian dari Hak Konstitusi mutlak yang dimiliki oleh setiap warga negara, ia pun berharap agar pertemuan tersebut dapat menghasilkan rekomendasi yang tepat dalam penyusunan daftar pemilih dan teknis pelaksanaan Pemilu Tahun 2024 mendatang.